Struktur Organisasi
Jabatan | : | KEPALA DUSUN NDUKOH |
---|---|---|
Nama Pejabat | : | Detail Pegawai CINARNING |
NIP | : | - |
TUGAS:
Pelaksana kewilayahan, membantu Kepala Desa.
FUNGSI :
1. Pembinaan ketentraman dan ketertiban, pelaksanaan upaya
perlindungan masyarakat, mobilitas kependudukan, penataan dan pengelolaan wilayah.
2. Menyusun perencanaan dan mengawasi pelaksanaan
pembangunan di wilayahnya.
3. Melaksanakan pembinaan kemasyarakatan dalam meningkatkan
kemampuan dan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan4. Melaksanakan Tugas lain yang diberikan oleh Kepala Desa.