Struktur Organisasi

Jabatan: KEPALA URUSAN KEUANGAN
Nama Pejabat: Detail Pegawai HENGKY HIDAYAT, S.Pd.
NIP: -

TUGAS:
Membantu Sekretaris Desa dalam urusan keuangan.
FUNGSI:
1. Melaksanakan penatausahaan keuangan Desa.

2. Menyusun rencana, melaksanakan dan mengendalikan program kerja urusan keuangan.
3. Menyusun rencana dan melaksanakan APB Desa, Perubahan
APB Desa, dan perhitungan APB Desa.
4. Membuat realisasi laporan keuangan.

5. Melaksanakan Tugas lain yang diberikan oleh Sekretaris Desa
dan/atau Kepala Desa.