Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun 2023

  • Oct 26, 2023
  • Tegalagung

APB Desa atau APBDes merupakan kepanjangan dari Anggaran Pendapat dan Belanja Desa, yang memuat penerimaan dan pengeluaran desa dalam kurun waktu satu tahun.

Pendapatan Desa berasal dari Pendapatan Asli Desa dan Pendapatan transfer. Pendapatan Asli Desa Tegalagung berasal dari 2 sumber yaitu pendapatan bengkok dan pendapatan yang berasal dari sewa stand di pasar milik desa yaitu Pasar Klampok. Pendapatan bengkok itu sendiri adalah pendapatan yang berasal dari hasil pengolahan sawah bengkok yang diberikan kepada Kepala Desa dan perangkat Desa sebagai Tunjangan. Sedangkan untuk pemdapatan transfer adalah pendapatan yang berasal dari APBN berupa Dana Desa dan juga pendapatan yang berasal dari APBD berupa Alokasi Dana Desa atau disingkat ADD, ditambah lagi pendapatan lain berupa Pendapatan Bagi Hasil Pajak dan retribusi dan juga Bantuan Keuangan Khusus apabila ada.

Belanja Desa adalah semua pengeluaran yang merupakan kewajiban Desa dalam 1 (satu) tahun anggaran yang tidak akan diperoleh pembayarannya kembali oleh desa. Maksudnya, semua belanja dapat dipergunakan oleh desa untuk mendanai penyelenggaraan kewenangan desa. Di dalam APBDes belanja desa dibagi menjadi 5 bidang yaitu bidang penyelenggaraan pemerintah desa, bidang pelaksanaan pembangunan desa, bidang pembinaan kemasyarakatan, bidang pemberdayaan masyarakat Desa dan bidang Penanggulangan Bencana Darurat.

 

Berita ini telah ditulis ulang dari tanggal 24 Mei 2023 19:02:37