PEMBERDAYAAN DAN KESEJAHTERAN KELUARGA
Nama Lembaga | : | PEMBERDAYAAN DAN KESEJAHTERAN KELUARGA |
---|---|---|
Singkatan | : | PKK |
Dasar Hukum / SK Pembentukan | : | KEPUTUSAN MENTERI DALAM NEGERI DAN OTONOMI DAERAH NOMOR 53 TAHUN 2000 |
Alamat Kantor | : | Jl. Mojopahit II |
Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa PKK merupakan gerakan pembangunan yang timbul dari bawah dengan motor penggeraknya adalah wanita, maka perlu meningkatkan pengetahuannya, kemampuannya, ketrampilan dan kepribadiannya guna mewujudkan keluarga-keluarga sejahtera diseluruh lapisan masyarakat baik yang ada di kota maupun yang ada di pedesaan.
Tujuannya adalah membantu pemerintah untuk ikut serta membina tata kehidupan keluarga, masyarakat yang dijiwai oleh Pancasila menuju terwujudnya keluarga yang aman, nyaman tentram lahir maupun batin.
Guna mewujudkan tujuan tersebut, maka Tim penggerak PKK Desa Tegalagung melaksanakan tugasnya mengkoordinir dan membina mengevaluasi serta melaksanakan kegiatan 10 program Pokok PKK di masyarakat serta menyusun laporan hasil pelaksanaan program kerja kepada Bapak Pembina PKK Desa Tegalagung dan kepada Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Semanding.
Nama | Jabatan | Pendidikan |
---|---|---|
Nama Anggota | KETUA | Tingkat Pendidikan Terakhir |