Membuat Surat Keterangan Usaha

Persyaratan membuat SKU : 

  1. Fotocopy KTP
  2. Nama Usaha

Prosedur pelayanan:

Warga yang hendak mengurus pembuatan SKU membawa persyaratan yang disebut di atas ke balai desa, menuju ke ruang pelayanan.

Layanan ini bisa diakses di http://apmd.tubankab.go.id