SKTM Pendidikan

Persyaratan membuat SKTM : 

  1. KTP Asli
  2. KK Asli

Prosedur pelayanan:

Warga yang hendak mengurus/ membuat Surat Keterangan Tidak Mampu membawa persyaratan yang disebut di atas ke balai desa, menuju ke ruang pelayanan, menemui kepala seksi pelayanan

Layanan ini bisa diakses di http://apmd.tubankab.go.id