SKTM Pendidikan
Persyaratan membuat SKTM :
- KTP Asli
- KK Asli
Prosedur pelayanan:
Warga yang hendak mengurus/ membuat Surat Keterangan Tidak Mampu membawa persyaratan yang disebut di atas ke balai desa, menuju ke ruang pelayanan, menemui kepala seksi pelayanan
Layanan ini bisa diakses di http://apmd.tubankab.go.id